Tentang Kami
Rumah Pemajuan Kebudayaan memiliki fokus utama, yaitu menjaga dan memajukan budaya. Dalam kerangka kerja yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, terdapat empat mandat utama: Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan. Rumah Pemajuan Kebudayaan menjalankan setiap mandat ini sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan pemberdayaan budaya.
Visi Rumah Pemajuan Kebudayaan
- Memahami nilai-nilai budaya yang ada.
- Mewarisi proses berkelanjutan yang mampu diteruskan oleh generasi berikutnya.
- Berkontribusi pada pengembangan budaya melalui kegiatan kolaboratif, penelitian, dan inovasi.
- Mengelola budaya yang baik untuk menciptakan manfaat yang optimal.
Misi Rumah Pemajuan Kebudayaan
- Mengembangkan nilai budaya setempat sebagai hasil pengalaman nyata dalam berinteraksi dengan lingkungan.
- Menciptakan teknologi tradisional dalam memproses pembajakan sawah dengan menggunakan tenaga kerbau atau menumbuk padi dalam lesung.
Pilihan dua objek pemajuan kebudayaan ini didasari oleh sifatnya yang sering kali saling berkaitan dengan objek-objek pemajuan kebudayaan lainnya
Kilasan Program Rumah Pemajuan Kebudayaan
- Penguatan Internal kapasitas tim internal program Rumah Pemajuan Kebudayaan.
- Perekrutan SDM yang bersemangat untuk berkontribusi dalam pelestarian dan pemajuan budaya.
- Pemetaan Stakeholder untuk memahami keterlibatan pihak-pihak yang relevan dalam upaya pemajuan kebudayaan.
- Pengembangan Platform digital untuk berbagi informasi dan hasil dokumentasi.
Tentang Pembentukan Program
Rumah Pemajuan Kebudayaan
Indonesia, tanah yang kaya akan budaya, sejarah, dan tradisi yang beragam, selalu memiliki tekad kuat untuk melestarikan dan memajukan kekayaan budayanya. Di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi yang terus berlanjut, Indonesia berkomitmen untuk menjaga keberagaman budayanya agar tetap hidup, dikenal, dan dihargai oleh generasi masa depan. Salah satu upaya konkret dalam hal ini adalah program Rumah Pemajuan Kebudayaan yang dilaksanakan oleh Jendela Ide Indonesia. Program ini bertujuan untuk menciptakan platform berbasis komunitas dalam upaya pendokumentasian objek pemajuan kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 tahun 2017.
Program Rumah Pemajuan Kebudayaan adalah wujud komitmen Jendela Ide Indonesia dalam memelihara dan memajukan kekayaan budayanya. Dengan fokus pada pendokumentasian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, program ini berusaha menjaga budaya tetap hidup dan relevan di era modern. Dua objek utama, yaitu Pengetahuan Tradisional dan Teknologi Tradisional, menjadi fokus utama dalam upaya ini.
Rumah Pemajuan Kebudayaan memiliki fokus utama, yaitu menjaga dan memajukan budaya. Dalam kerangka kerja yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, terdapat empat mandat utama: Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan. Rumah Pemajuan Kebudayaan menjalankan setiap mandat ini sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan pemberdayaan budaya.
Pada hakekatnya, semua objek pemajuan kebudayaan adalah komponen penting dalam keberagaman budaya Indonesia. Namun, dalam kerangka program Rumah Pemajuan Kebudayaan, terdapat dua objek utama yang menjadi fokus: Pengetahuan Tradisional dan Teknologi Tradisional.
Struktur Organisasi Program
Rumah Pemajuan Kebudayaan
Dewan Pembina:
Ketua: Andar Manik
Anggota I: Ignatius Bambang Sugiharto
Anggota II : Moch.Fadjroel Rachman
Dewan Pengawas:
Ketua: Marintan Sirait
Anggota: Reina Wulansari Wargahadibrata
Dewan Pengawas:
Ketua: Djaelani
Sekretaris: Wahyu Sulasmoro
Bendahara: Anggi Dwi Octavia
Jaringan Internasional
Bintang Manira Manik – Rotterdam, Netherlands
Email: [email protected]
Alamat/ kontak:
Komp.PPR ITB D10, Dalemwangi
Kel. Mekarwangi, Kec. Lembang
Kabupaten Bandung Barat
Bandung 40391, Indonesia
Tel. +622220457677
Email: [email protected]





