Tentang Kami

Rumah Pemajuan Kebudayaan memiliki fokus utama, yaitu menjaga dan memajukan budaya. Dalam kerangka kerja yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, terdapat empat mandat utama: Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan. Rumah Pemajuan Kebudayaan menjalankan setiap mandat ini sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan pemberdayaan budaya.

Visi Rumah Pemajuan Kebudayaan

Misi Rumah Pemajuan Kebudayaan

Pilihan dua objek pemajuan kebudayaan ini didasari oleh sifatnya yang sering kali saling berkaitan dengan objek-objek pemajuan kebudayaan lainnya

Kilasan Program Rumah Pemajuan Kebudayaan

Tentang Pembentukan Program
Rumah Pemajuan Kebudayaan

Indonesia, tanah yang kaya akan budaya, sejarah, dan tradisi yang beragam, selalu memiliki tekad kuat untuk melestarikan dan memajukan kekayaan budayanya. Di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi yang terus berlanjut, Indonesia berkomitmen untuk menjaga keberagaman budayanya agar tetap hidup, dikenal, dan dihargai oleh generasi masa depan. Salah satu upaya konkret dalam hal ini adalah program Rumah Pemajuan Kebudayaan yang dilaksanakan oleh Jendela Ide Indonesia. Program ini bertujuan untuk menciptakan platform berbasis komunitas dalam upaya pendokumentasian objek pemajuan kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 tahun 2017.

Program Rumah Pemajuan Kebudayaan adalah wujud komitmen Jendela Ide Indonesia dalam memelihara dan memajukan kekayaan budayanya. Dengan fokus pada pendokumentasian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, program ini berusaha menjaga budaya tetap hidup dan relevan di era modern. Dua objek utama, yaitu Pengetahuan Tradisional dan Teknologi Tradisional, menjadi fokus utama dalam upaya ini.

Rumah Pemajuan Kebudayaan memiliki fokus utama, yaitu menjaga dan memajukan budaya. Dalam kerangka kerja yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, terdapat empat mandat utama: Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan. Rumah Pemajuan Kebudayaan menjalankan setiap mandat ini sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan pemberdayaan budaya.

Pada hakekatnya, semua objek pemajuan kebudayaan adalah komponen penting dalam keberagaman budaya Indonesia. Namun, dalam kerangka program Rumah Pemajuan Kebudayaan, terdapat dua objek utama yang menjadi fokus: Pengetahuan Tradisional dan Teknologi Tradisional.

Struktur Organisasi Program
Rumah Pemajuan Kebudayaan

Dewan Pembina:
Ketua: Andar Manik
Anggota I: Ignatius Bambang Sugiharto
Anggota II : Moch.Fadjroel Rachman

Dewan Pengawas:
Ketua: Marintan Sirait
Anggota: Reina Wulansari Wargahadibrata

Dewan Pengawas:
Ketua: Djaelani
Sekretaris: Wahyu Sulasmoro
Bendahara: Anggi Dwi Octavia

Jaringan Internasional
Bintang Manira Manik – Rotterdam, Netherlands
Email: [email protected]

Alamat/ kontak:
Komp.PPR ITB D10, Dalemwangi
Kel. Mekarwangi, Kec. Lembang
Kabupaten Bandung Barat
Bandung 40391, Indonesia
Tel. +622220457677
Email: [email protected]